ABDUL QODIR RAIH GELAR PROFESOR, IAIN PALANGKA RAYA MAKIN DEKAT MENJADI UIN

oleh -
oleh
ABDUL QODIR RAIH GELAR PROFESOR, IAIN PALANGKA RAYA MAKIN DEKAT MENJADI UIN 1
DR H Khairil Anwar MAg dan Prof Dr H Abdul Qodir MPd

Palangka Raya, 5/12/2020 (Dayak News) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya kini memiliki dua Guru Besar (profesor). Setelah Prof Dr Hj Hamdanah MAg, pendidik lainnya Prof Dr H Abdul Qodir MPd juga telah resmi menyandang gelar yang sama.

Pascapencapaian itu, Abdul Qodir kemudian mendapat penyesuaian jabatan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) melalui Surat Keputusan Nomor 115593/MPK/KP/2020 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen. Keputusan itu ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional Nadiem Anwar Makarim, tertanggal 19 Nopember 2020 tadi.

Tambahan pendidik dengan klasifikasi profesor ini  disambut sukacita keluarga besar IAIN Palangka Raya. Rektor IAIN Dr H Khairil Anwar MAg mengatakan, pihaknya sangat bangga dan mengapresiasi atas terbitnya SK penetapan Guru Besar salah satu pengajar perguruan tinggi islam terbesar di Kalteng ini.

“Penambahan Guru Besar ini memperkuat institusi IAIN Palangka Raya dan sejalan dengan upaya kita menaikkan status menjadi UIN,” terang Khiril Anwar kepada wartawan, Sabtu (5/11/2020).

Disebutkan Khairil, salah satu prasyarat peningkatan status institusi pendidikan menjadi universitas adalah kuantitas pengajar berstatus guru besar atau profesor di perguruan tinggi bersangkutan.

Ditambahkan Rektor, pencapaian tersebut juga menjadi motivasi pihaknya untuk mengusulkan pembukaan program studi (Prodi) Strata 3 (S3) di IAIN Palangka Raya.

“Selain itu, keberhasilan Bapak Abdul Qodir ini juga kita harapkan memotivasi kawan-kawan dosen yang lain yang sudah bergelar doktor untuk mengusulkan menjadi profesor,” tambah Khairil Anwar.

Kenaikan status jabatan Abdul Qodir sendiri sesuai ketetepan Kemendiknas berlaku per 1 Agustus 2020 tadi. Di di IAIN Palangka Raya, Abdul Qodir  merupakan pengajar mata kuliah Metodologi Penelitian pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Selain itu PNS Kementerian Agama RI ini juga mengajar di Program Studi pascasarjana IAIN Palangka Raya. Di samping menjadi pendidik, pria kelahiran Banjarnegara (Jawa Tengah) 3 Februari 1956 ini juga aktif sebagai Bendahara Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Tengah. (SAR)

BACA JUGA :  MUI: BERIKAN HAK SUARA DI PILKADA KEWAJIBAN UMAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.