Operasi Yustisi terhadap Warga

oleh -
Operasi Yustisi terhadap Warga 1

Kotim (13/07/2022) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga di depan kantor Camat Pulau Hanaut

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi dengan minta kepada warga Desa agar wajib menggunakan masker bila berada di jalan sesuai Protokol Kesehatan

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Soim meminta kepada warga yang ditemuinya agar patuhi Protokol kesehatan guna memutus Covid 19

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Warga agar gunakan masker , ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Perkuat Kemitraan,,Polda Kalteng Gelar Lomba Mancing Bersama Insan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.