Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim dan Tim Patroli Sat Samapta Polres Kotim Tingkatkan Disiplin Prokes di Pantai Ujung Pandaran.

oleh -
Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim dan Tim Patroli Sat Samapta Polres Kotim Tingkatkan Disiplin Prokes di Pantai Ujung Pandaran. 1

Kotim (01/12/2021) – Dalam rangka Harkamtibmas di wilkum Polres Kotim, Tim Patroli Sat Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, beserta Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim pada hari Jumat, 31 Desember 2021 sekitar jam 10.00 WIB melaksanakan patroli dan pengawasan di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si, melalui Kasat Sat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. menuturkan bahwa patroli yang dilaksanakan oleh Tim Patroli Sat Sampta dan Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim bertujuan untuk penegakan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah objek wisata Pantai Ujung Pandaran jelang pergantian tahun 2022.

Dengan menyampaikan Instruksi Mendagri No. 66 tahun 2021 tentang Pengaturan Kegiatan Natal Dan Tahun Baru, warga masyarakat yang sedang melakukan liburan di Pantai Ujung Pandaran dilarang pembuatan, penjualan, pembawaan, menyembunyikan petasan/mercon dan menyampaikan juga untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan pesan-pesan kamtibmas.

“Seluruh pengunjung yang memasuki area villa diwajibkan menggunakan masker, mematuhi imbauan petugas untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta kebersihan disekitar pantai agar tidak menjadi pencemaran lingkungan” Pungkas Kasat Sat Samapta. (Rny-Smpta)

BACA JUGA :  Sampaikan Pesan Kamtibmas , Sat Samapta Polres Kotim Patroli Objek Vital Perbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.