Dayaknews.com – Polres Sukamara – Panas terik dan angin kencang yang belakangan ini terjadi dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah baru yakni terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baik yang tidak disengaja atau akibat puntung rokok maupun yang dilakukan oleh pemilik lahan untuk membersihkan lahan miliknya.
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng Ipda Priyoko S.Pd S.IP bersama personel Polsek Permata Kecubung untuk terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Permata Kecubung, Jumat (13/05/2022) siang.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Personel Polsek Permata Kecubung juga menyampaikan pesan pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada Personel Polsek jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolsek menyampaikan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan. “Kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan, Polsek Permata Kecubung akan rutin melaksanakan sosialisasi cegah Karhutla untuk mencegah dan meminimalisir titik api”, ucap Kapolsek.(SW)