MENGANIAYA DAN MENCOBA PERKOSA WANITA BISU SEORANG PRIA DIAMANKAN

oleh -
oleh
MENGANIAYA DAN MENCOBA PERKOSA WANITA BISU SEORANG PRIA DIAMANKAN 1

Pulang Pisau (Dayak News) – Tim Sat Reskrim Polres Pulang Pisau dan Unit Reskrim Polsek Jabiren Raya membekuk seorang pria berinisial N yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap perempuan penyandang Difabel (Tuna Wicara).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim, Iptu Jhon Digul Manra, Selasa, 20 Juli 2021, membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pelaku percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan tersebut.

Dijelaskan bahwa korban adalah seorang wanita yang Tuna Wicara berumur 57 tahun, di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan kronologis kejadian bahwa tersangka datang mendobrak rumah korban dan mencoba memperkosa dan menganiaya korban yang tinggal sendirian.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) lembar kaos warna putih kombinasi hijau dan 1 (satu) lembar celana kain panjang warna hitam, saat ini sudah diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada media Kasat reskrim mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terkait unsur pasal pidana dan barang Bukti. “Keterangan lebih detail akan dijelaskan oleh pimpinan pada saat rilis,” pungkas Digul.(JDT)

BACA JUGA :  BEJAT!! AYAH KANDUNG GENJOT ANAKNYA SENDIRI YANG MASIH DIBAWAH UMUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.