Kuala Pembuang (Dayak News) – Personel Polsek Seruyan Hulu Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Manjul.
Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Wisnu Susanto, S.H., memerintahkan Personel Polsek Seruyan Hulu Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Manjul.(31/10/2021).
Personel Polsek Seruyan Hulu Laksanakaan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Manjul selain memberikan himbauan, juga memeberikan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
kegiatan ini haru dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kab. Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu. (PR/Den)