LAKSANAKAN ATENSI KAPOLDA KALTENG, BHABINKAMTIBMAS POLSEK HANAU SEBAR MAKLUMAT LARANGAN KARHUTLA

oleh -
oleh

Kuala Pembuang, 11/01/2021 (DAYAK NEWS). Melaksanakan salah satu Atensi Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo M.Hum., M.Si., M.M., yakni pencegahan Karhutla, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si., memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla.

Melaksanakan perintah tersebut, Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana S.I.K., langsung memerintahkan para Bhabinkamtibmas Polsek Hanau melaksanakan sambang sekaligus menghimbau para warga agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan karena kegiatan tersebut adalah kegiatan melanggar hukum, Senin (11/1/2021).

Aiptu Rusben dan Bripka Tommy berbincang dengan warga Desa Rungau Raya. Disampaikan agar warga dalam melaksanakan pembukaan lahan tidak dengan cara membakar. Selain itu agar warga segera melaporkan ke Polsek apabila mengetahui kegiatan pembakaran hutan dan lahan. Tak lupa diakhir kegiatan mereka membagikan Maklumat Kapolda tentang larangan Karhutla. (PR/Den)

BACA JUGA :  PATROLI DIALOGIS, SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN BAHAYA DAN DAMPAK KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.