POLRES KATINGAN TERBITKAN SIM GRATIS

oleh -
oleh
POLRES KATINGAN TERBITKAN SIM GRATIS 1

Kasongan, (Dayak News) – Polres Katingan melalui Satuan Lalu Lintas memberikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan SIM C gratis baik perpanjangan maupun penerbitan baru kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Bertempat di ruang pelayanan Satpas Polres Katingan dilakukan penerbitan SIM kepada tukang ojek konvensional dan sopir travel yang taat aturan berlalu lintas, Selasa (06/9/2022) siang.

POLRES KATINGAN TERBITKAN SIM GRATIS 2

Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Lenina Olin, S.Tr.K., mengatakan pelayanan SIM gratis tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang ke-67.

“Kami berikan hadiah kepada masyarakat yang taat berlalu lintas dalam rangka HUT Polantas,” katanya.

Iptu Olin mengungkapkan pembuatan SIM itu diberikan kepada empat pendaftar warga Katingan, dimana untuk biaya PNBP disponsori oleh Bank BRI Cabang Katingan.

Sementara, persyaratan (membuat SIM gratis) tetap sama sesuai ketentuan yang berlaku pembuatan SIM seperti sudah memiliki E-KTP dan lulus ujian praktek SIM. (hum/Dan)

BACA JUGA :  Personil Satlantas Polres Kobar Sampaikan Tata Cara Ujian Teori SIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.