Sampit (Dayak News) – Mungkin Nasib apes ini hanya dialami seorang pria berinisial R (31). Pasalnya akibat terjatuh dari sepeda motor saat sedang membawa pupuk curian di PT Siemon Agro, Minggu 11 Desember 2022, sekira pukul 19.45 WIB aksi pencuriannya akhirnya ketahuan oleh pihak keamanan perusahaan yang awalnya ingin membantunya.
Kapolsek Jaya Karya, AKP Supriyono membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, aksi pencurian pupuk tersebut terjadi di lokasi pembibitan Nursery belakang mess Fortaken, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Saat itu dua Satpam perusahaan tersebut melihat sesorang mengendarai sepeda motor dengan barang bawaan, lalu tiba-tiba pelaku itu terjatuh.” Terang Kapolsek.

Dilanjutkan Kapolsek, Lantas kedua satpam mendatangi pelaku dan berniat membantu, namun terkejut melihat banyaknya pupuk yang dibawa pelaku dan saat itu kedua petugas keamanan langsung menanyakan asal usul pupuk yang dibawanya, dan pelaku akhirnya mengakui pupuk itu milik perusahaan tersebut.
Di hadapan polisi tersangka R mengaku pupuk tersebut diambil bersama rekannya berinisial M. Dan pelaku M sendiri, kata dia, berhasil melarikan diri.
“Akibat kejadian itu perusahaan tersebut mengalami kerugian sekitar 5 juta Rupiah lebih,” sebut Kapolsek
Oleh polisi, pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti pupuk sebanyak enam karung ukuran 25 Kg dan satu unit sepeda motor. Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Polsek Jaya Karya untuk di proses lebih lanjut.
“Dirinya pun lantas disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 e KUHPidana,” pungkasnya. (AJn)