RESIKO RAWAN TUMBANG, TRC BPBD KOTA PALANGKA RAYA POTONG POHON TUA

oleh -
oleh
RESIKO RAWAN TUMBANG, TRC BPBD KOTA PALANGKA RAYA POTONG POHON TUA 1
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya, melalui Tim Reaksi Cepatnya, kembali melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon rawan tumbang dan patah.

Palangka Raya (Dayak News) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya, melalui Tim Reaksi Cepatnya, kembali melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon rawan tumbang dan patah.

Adapun pemangkasan dan pemotongan pohon tersebut dilaksanakan dipemukiman warga yang berlokasi di Jalan Belida, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya beberapa waktu lalu.

“Satu batang pohon mangga yang dilakukan pemotongan oleh TRC BPBD. Pemotongan pohon ini berdasarkan permintaan warga yang menghubungi Call Center BPBD Kota Palangka Raya,”kata Kepala BPBD Palangka Raya Emi Abriyani yang dihubungi via Whatsapp, Selasa (25/02) Siang.

Memang seharusnya seperti itu kata Emi, bilamana ada pohon yang bisa mengganggu kawasan jalan, atau rantingnya rawan patah dan pohonnya sudah rapuh, maka segera dilakukan pemotongan.

“Tentunya bila kesulitan, maka masyarakat bisa melaporkan untuk meminta bantuan ke BPBD Kota Palangka Raya,”ujarnya.

Dikatakan Emi lanjut, BPBD Palangka Raya sejauh ini terus memantau dan melakukan pemangkasan ranting dan pemotongan pohon. Terutama yang dinilai rawan menganggu arus lalu lintas atau membahayakan warga disaat musim seperti saat ini yang kadang bisa masuk kekategori cuaca ekstrim.

“Pemangkasan dan pemotongan pohan merupakan langkah antisipasi kami terhadap terjadinya pohon tumbang dijalan raya maupun dipemukiman warga,” pungkas Emi yang juga Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Palangka Raya. (AJn)

BACA JUGA :  LANSIA DAPAT PRIORITAS, VAKSINASI DI RUMAH SAKIT RUJUKAN PEMERINTAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.