Kuala Pembuang (DAYAK NEWS). Menuju pembangunan zona integritas, Polres Seruyan terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memberikan invovasi yang langsung menyentuh dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Salah satu diantaranya adalah pemasangan spanduk atau baliho yang berisikan nomor siaga bag satuan yang membidangi pelayanan dan Polsek jajaran yang bisa dihubungi oleh masyarakat di Bundaran II Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng yang dilakukan Subbag Humas Polres Seruyan.
“Seruyan Jangan Ragu Hubungi Kami atau disingkat SerJa GuBuMi, ini jargon Polres Seruyan,” ujar Kasubag Humas Polres Seruyan AKP I Gede Suarmayasa, Rabu (7/4/2021) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan dengan SerJa GuBuMi diharapakan semakin mendekatkan Polres Seruyan dengan masyarakat, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan.
Tambahnya, kami juga telah mensosialisasikan melalui media sosial yang dimiliki Polres Seruyan. (PR/Den)